KPK Periksa Istri Kepala Bea Cukai Makassar

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Periksa Istri Kepala Bea Cukai Makassar

Candra Yuri Nuralam • 7 July 2023 13:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, 7 Juli 2023. Istrinya, Nurlina Burhanuddin juga dimintai keterangan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juli 2023.

Ali belum bisa memerinci materi yang ditanyakan penyidik. Nurlina dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi.

Di sisi lain, Andhi enggan memberikan komentar soal pemanggilannya. Dia menutup rapat mulutnya dan memilih langsung masuk untuk melaporkan kedatangannya ke penyidik KPK.

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
 
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
 
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.
 
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)