Mahfud MD Tegaskan MK Belum Putuskan Sistem Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: MI/Susanto

Mahfud MD Tegaskan MK Belum Putuskan Sistem Pemilu

Media Indonesia • 29 May 2023 12:34

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Hal itu dipastikannya setelah menghubungi pihak MK.

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apakah betul itu sudah diputuskan. Belum! Itu hanya analisis orang luar yang mungkin sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputuskan," ujar Mahfud dalam Rakornas bersama TNI dan Polri, dikutip dari Media Indonesia, Senin, 29 Mei 2023.

Mahfud pun meminta semua pihak untuk menunggu putusan resmi MK. Dan bagi penyelenggara termasuk TNI/Polri hingga masyarakat tidak perlu risau.

"Itu nanti yang risau. Saya kira antarpartai politik, antarcalon. Nah itu tugas kita untuk mengamankan dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa isu sistem pemilu memang menjadi salah satu tolok ukur persiapan pemilu. Lantas, dia menyebut persiapan pemilu saat ini hampir 100 persen dan tinggal menunggu putusan MK terkait sistem pemilu.

"Ada beberapa masalah yang harus katakan hampir 100 persen. Artinya ya sebenarnya pemilu itu sendiri sudah pasti tahun 2024. Tetapi masih ada beberapa isu krusial yang masih kita tunggu. Misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup. Mungkin dalam seminggu ke depan MK sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu, apakah terbuka atau tertutup," kata dia.

Meski demikian, dia menambahkan bahwa secara teknis baik sistem proporsional terbuka atau tertutup tidak berbeda. Sehingga hal itu tentu tidak begitu berpengaruh pada persiapan yang dilakukan KPU.

"Tetapi kalau secara teknis ya, bukan dari analis konfigurasi politik. Secara teknis bagi penyelenggara pemilu terbuka atau tertutup itu sama saja, secara teknis administrasi. Secara teknis ini mudah karena KPU sampai hari ini belum mencetak kartu suara," tandasnya.

Sebelumnya, beredar isu bahwa MK telah memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. Informasi bocornya putusan MK itu menyebar luas dan menuai beragam kritikan.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)