Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan Hunian Korban Bencana Sumatra

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: dok. Antara.

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan Hunian Korban Bencana Sumatra

Gabriella Thesa Widiari • 21 October 2026 21:48

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan seluruh aset tanah milik negara di wilayah masing-masing.

“Perlu dibantu adalah tanah, karena ini kan pemda menyiapkan tanah dan (atas) perintah Presiden, semua tanah negara baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, punya desa, kemudian punya BUMN, bahkan punya swasta yang HGU (Hak Guna Usaha),” kata Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2026.

Tito menjelaskan lahan berstatus HGU yang dikelola oleh pihak swasta maupun BUMN merupakan tanah milik negara. Oleh sebab itu, para pemegang HGU diwajibkan mengalokasikan sebagian lahannya untuk kepentingan pembangunan hunian korban bencana.

“HGU itu tanahnya bukan punya perusahaan, punya pemerintah, itu mereka harus apa memberikan tanahnya dalam rangka kepentingan pembangunan rumah korban bencana. Kalau enggak HGU-nya mau dicabut semua itu,” ujar Tito.


Ilustrasi hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumtra. Foto: Istimewa. 

Tito menekankan penyediaan lahan oleh pemerintah daerah sangat mendesak sebab pemerintah menargetkan pembangunan belasan ribu hunian hingga 2027. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan alokasi anggaran Rp5,1 triliun.

“Sisanya di 2027, lumayan cukup masif, yaitu 17.654, menjadi 18.084, bertambah di Pidie Jaya. Dan anggarannya juga yang akan diajukan sebanyak Rp5,1 triliun,” tutur Tito.

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)

(Gabriella Thesa Widiari)