Presiden Prabowo Subianto. Foto- BPMI Setpres
Presiden Perintahkan Kemendiktisaintek Kembangkan Konsep Rehabilitasi Narkoba
Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2026 17:15
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) merancang model pendidikan yang mendukung rehabilitasi pencandu narkoba, termasuk yang berusia muda. Konsep ini akan dibahas Kemendiktisaintek bersama dengan perguruan tinggi, terutama akademisi dari fakultas kedokteran dan psikologi.
"Dari kami tadi disampaikan tentu adalah bagaimana penyusunan konsep pendidikan, konsep rehabilitasi yang betul-betul bisa menghasilkan orang yang, anak-anak muda, yang bisa sembuh dan bahkan kemudian bisa produktif," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga :
BRIN Sebut Vape jadi Celah Penyebaran Narkoba
Menyoroti pengalaman yang sudah dipaparkan para peneliti, perwakilan dari rumah sakit, dan perwakilan kampus, Brian mengatakan proses rehabilitasi untuk mengentaskan seseorang dari ketergantungan narkoba banyak yang melibatkan penggunaan teknologi serta model pendidikan yang dikembangkan sejumlah perguruan tinggi.
"Semuanya akan kita gunakan, kita akan rumuskan, formulasikan praktik-praktik baik yang sudah dikembangkan oleh kampus, perguruan tinggi, sehingga nantinya proses rehabilitasi pengguna narkoba, apalagi terutama yang remaja-remaja, anak-anak muda, itu dipastikan betul-betul bisa menyelesaikan permasalahan mereka," kata Brian.
%20ANTARA_Fathur%20Rochman.jpeg)
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026) ANTARA/Fathur Rochman
Dalam kesempatan ratas tersebut, Presiden juga membahas praktik serupa yang dilakukan sejumlah universitas di luar negeri. Hal itu dilakukan di tengah kejadian di lapangan masih terdapat akses ke zat terlarang tersebut, yang menyasar generasi muda Indonesia.
Pertemuan tersebut juga membahas pemanfaatan hasil penelitian perguruan tinggi untuk mendukung penanganan narkoba. Brian mengatakan hasil penelitian yang dikembangkan di perguruan tinggi akan disinergikan dengan kebutuhan BNN maupun Kementerian Kesehatan, termasuk untuk kepentingan terapi.
Selain Mendiktisaintek, Presiden memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait isu penanganan narkoba, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.