Komjen Suyudi Pastikan Tak Akan Ada Lagi No Viral No Justice

Komjen Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri. Foto: Metro TV.

Komjen Suyudi Pastikan Tak Akan Ada Lagi No Viral No Justice

Siti Yona Hukmana • 1 October 2026 10:15

Jakarta: Calon tunggal Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto memastikan tidak akan ada lagi fenomena no viral no justice. Hal ini disampaikannya di hadapan Komisi III DPR RI dalam agenda fit and proper test Kapolri. 

"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibukakan tanpa harus mencari akses informal kepada penyelidik," kata Suyudi di hadapan Komisi III, dilihat dari Breaking News Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026.

Suyudi melanjutkan prosesnya juga harus terlihat adil, masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten. Ia menekankan logika yang harus diubah bukan lapor, menunggu, tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberikan perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum

"Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan kewibawaan karena ramah, tapi kewibawaan modern lahir dan kompetisi, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang proporsional," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

Komjen Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri. Foto: Metro TV.

Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri. Calon yang diusulkan yaitu Komjen Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN.

"Yang terhormat calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membuka uji kepatutan dan kelayakan dikutip dari Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026.

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026. Surpres tersebut perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

(Siti Yona Hukmana)