Kericuhan Satpol PP dan Pekerja, Sahroni Dorong Penerapan Restorative Justice

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Kericuhan Satpol PP dan Pekerja, Sahroni Dorong Penerapan Restorative Justice

Anggi Tondi Martaon • 13 October 2026 14:09

Jakarta: Bentrokan yang terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pekerja proyek di Bulungan, Jakarta Selatan (Jaksel), didorong diselesaikan dengan restorative justice. Namun, penerapan mekanisme tersebut harus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

"Untuk kali ini, saya dukung penyelesaian masalah dengan restorative justice. Tapi pastikan tidak terulang lagi,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Oktober 2026.

Sahroni menyayangkan bentrok terjadi. Sebab, Satpol PP sedang menjalankan tugasnya sesuai aturan. 
 


"Kalau memang ada lapak atau sesuatu yang ditertibkan oleh petugas, berarti memang melanggar dan ada aturan yang harus dipatuhi," ungkap Sahroni.

Sahroni mendorong agar seluruh pihak tidak terbiasa menyerang petugas. Dia juga menegaskan bahwa fasilitas umum seperti trotoar, pedestrian, dan lainnya, harus dijaga fungsinya untuk masyarakat.

"Bukan digunakan sembarangan untuk berjualan atau aktivitas lainnya di luar perizinan. Kalau ada penertiban, ikuti prosesnya, jangan malah berujung bentrokan," ujar Sahroni.


Tempat kejadian perkara (TKP) kericuhan antara Satpol PP dan pekerja proyek Kejaksaan Agung (Kejagung) usai penertiban operasi cabut pentil (OCP) di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Polsek Kebayoran Baru memeriksa lima saksi terkait kericuhan saat penertiban Operasi Cabut Pentil (OCP) parkir liar di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden tersebut menyebabkan seorang petugas Satpol PP mengalami luka-luka.

"Sementara kita sudah periksa beberapa saksi, kurang dan lebihnya lima saksi," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru AKP Andre Simamora kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 12 Oktober 2026.

Andre menjelaskan, laporan resmi terkait kericuhan tersebut telah diterima sejak Kamis, 8 Oktober 2026. Hingga kini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi para pelaku di tengah situasi yang sempat ricuh.

"Sementara belum bisa kita identifikasi pelakunya karena waktu itu ramai, dan berapa orang yang melakukan kita juga belum bisa pastikan," ujar Andre.

(Anggi Tondi)