Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: Setrpres.
Anggi Tondi Martaon • 22 October 2025 10:33
Jakarta: Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025. Kepastian tersebut diperoleh dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," kata Romo Syafi'i dikutip dari kemenag.go.id, Rabu, 22 Oktober 2025.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar Ditjen Pesantren Kemenag segera dibentuk. Kebijakan itu dinilai bentuk perhatian negara terhadap pesantren.
"Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.
Eks anggota DPR itu berharap kehadiran Ditjen tersebut membuat semakin berdaya dan menjalankan tigas fungsinya. Yakni, fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Romo Syafi'i menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren. Dia menyampaikan, upaya tersebut sudah dilakukan sejak 2019.
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i (kiri) dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dok. Kemenag.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag)
Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia. Sehingga, pengelolaan pesantren lebih baik ke depan.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Nasaruddin.
Menag menegaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik. Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ungkap Imam Besar Istiqlal Jakarta itu.
Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan. Sehingga, pendataan pesantren lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.
"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib," tutup Menag.