Cara Mudah Cicil Pajak Kendaraan di Jabar, Begini Syarat dan Prosesnya

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Cara Mudah Cicil Pajak Kendaraan di Jabar, Begini Syarat dan Prosesnya

Husen Miftahudin • 29 October 2025 11:44

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara cicilan melalui T-Samsat. Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, skema baru ini mempermudah para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat untuk membayar pajak tepat waktu.
 

Apa itu T-Samsat?


Melansir dari bankbjb.co.id, T-Samsat merupakan layanan pembayaran PKB yang dapat diakses secara cicilan melalui tabungan Bank BJB. Cara kerja sistem ini adalah akan terjadi debet otomatis pada tabungan yang dimiliki saat waktu jatuh tempo pembayaran pajak tiba.
 

Syarat bayar PKB melalui T-Samsat


Untuk dapat melakukan pembayaran PKB melalui T-Samsat terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, di antaranya sebagai berikut:
  1. Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB.
  2. Mengunduh aplikasi BJB DIGI.
  3. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.
 

Cara membayar PKB melalui T-Samsat


Melansir dari fahum.umsu.ac.id, berikut merupakan cara untuk melakukan pembayaran PKB melalui T-Samsat:
  1. Unduh aplikasi BJB DIGI melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi BJB DIGI, lalu pilih menu “Administrasi”.
  3. Klik menu “Registrasi T-Samsat”.
  4. Tentukan jenis registrasi dan pilih kendaraan yang akan didaftarkan.
  5. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
  6. Setelah registrasi berhasil, bukti pendaftaran akan dikirimkan melalui inbox aplikasi BJB Mobile.
  7. Nantinya, Bank BJB akan secara otomatis mendebet rekening Anda satu minggu sebelum jatuh tempo untuk pembayaran pajak kendaraan.
 
Baca juga: Sebelum Ekonomi Tumbuh 6%, Menkeu Purbaya Ogah Kerek Tarif Pajak


(Ilustrasi pajak kendaraan yang tertera pada STNK. Foto: MI/Ramdani)
 

Keunggulan pembayaran PKB melalui T-Samsat


Berikut merupakan keunggulan melakukan pembayaran PKB melalui T-Samsat.


1. Terhubung langsung dengan Samsat Jabar
Sistem pembayaran ini sudah terintegrasi online dengan Samsat Jawa Barat, sehingga prosesnya lebih cepat dan praktis.

2. Tanpa biaya tambahan dan denda
Pengguna layanan T-Samsat tidak dikenakan biaya administrasi maupun denda keterlambatan.

3. Bisa bayar pajak secara bertahap
Wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan, sehingga lebih ringan dan tidak memberatkan keuangan.

4. Atur sendiri jadwal cicilan
Pemilik kendaraan bebas memilih tanggal pembayaran sesuai kemampuan finansial masing-masing.

5. Pembayaran otomatis (autodebet)
Sistem akan memotong saldo dari rekening tabungan secara otomatis, memastikan pajak selalu dibayar tepat waktu. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)