Kendaraan menghalangi trotoar Jalan Dr Susilo Raya, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto: Pemkot Jakbar. 
                                                
                    Fachri Audhia Hafiez • 29 October 2025 06:38 
                
                
                    
                        Jakarta: Dinas Bina Marga DKI Jakarta menindaklanjuti masalah guiding block atau jalur pemandu untuk disabilitas yang terhalang bangunan warung dan area parkir kendaraan di trotoar Jalan Dr Susilo Raya, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi itu dikeluhkan karena tidak ramah bagi tuna netra.
"Tadi siang sudah dicek oleh tim terkait pengaduan di lokasi trotoar Jalan Susilo Raya," ujar Kepala Sub Bagian Kelurahan (Kasubkel) Pemeliharaan Kelengkapan Jalan Bidang Kelengkapan Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Cahyo Wibowo, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 28 Oktober 2025.
 
Hasil pengecekan tim segera ditindaklanjuti dengan Tim Satgas Dinas Bina Marga berkolaborasi dengan wilayah setempat, yakni Satgas Bina Marga Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet). Sementara, Kepala Seksi Jalan Jembatan dan Kelengkapan Jalan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat, Khairul Imam, membenarkan adanya warung yang berada di atas jalur guiding block trotoar Jalan Dr Susilo Raya.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan wilayah untuk melakukan penertiban warung tersebut. "Ditemukan warung yang mengokupasi area trotoar di Jalan Dr Susilo. Pihak Kasatpel sedang koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban warung tersebut," kata Khairul.
 Bangunan warung menghalangi trotoar Jalan Dr Susilo Raya, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar.
Bangunan warung menghalangi trotoar Jalan Dr Susilo Raya, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar.
Fasilitas guiding block di Jalan Dr Susilo Raya dan Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, disebut tidak ramah tuna netra. Hal itu karena jalur tertutup toko kelontong dan kendaraan yang parkir sembarangan. 
Selain itu, arah jalur justru mengarah ke tiang listrik atau trotoar rusak yang membahayakan pengguna, terutama kaum tuna netra.