DK PBB Sahkan Pasukan Perdamaian Gaza, Apa Saja yang Disepakati?

Ilustrasi DK PBB. (Dok. PBB)

DK PBB Sahkan Pasukan Perdamaian Gaza, Apa Saja yang Disepakati?

Riza Aslam Khaeron • 18 November 2025 10:26

Jakarta: Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin, 17 November 2025, menyetujui sebuah resolusi penting yang memberi mandat internasional bagi pembentukan Board of Peace dan pengerahan International Stabilization Force (ISF) di Jalur Gaza.

Resolusi yang didorong oleh Amerika Serikat tersebut disahkan dengan dukungan 13 dari 15 anggota DK, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain.

Resolusi ini memperkuat rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump untuk menyudahi konflik Gaza dan membuka jalan bagi rekonstruksi serta transisi pemerintahan sipil.

Beberapa elemen utama dari resolusi mencakup pelucutan senjata Hamas, pembentukan pemerintahan teknokrat transisi, dan pengerahan pasukan penjaga perdamaian internasional di bawah komando terpadu.

Lantas, apa saja isi utama Resolusi DK PBB ini? Berikut rincian lengkapnya berdasarkan dokumen dan laporan resmi yang beredar.
 

Pembentukan Board of Peace

Melansir laporan Dewan Keamanan Resolusi PBB No. 2803, para anggota DK PBB menyambut pembentukan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian sebagai otoritas pemerintahan transisi di Gaza dengan kedudukan hukum internasional.

BoP akan memimpin fase pembangunan kembali Gaza berdasarkan Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, hingga Otoritas Palestina (PA) dinyatakan telah menyelesaikan program reformasinya secara memuaskan.

Tugas utama BoP meliputi:
  • Mengawasi komite teknokrat Palestina untuk mengelola layanan sipil dan pemerintahan harian di Gaza.
  • Mengoordinasikan pelayanan publik dan distribusi bantuan kemanusiaan.
  • Melaksanakan program pemulihan ekonomi dan rekonstruksi infrastruktur.
  • Mengelola dana pembangunan kembali, termasuk lewat trust fund yang diawasi lembaga donor seperti Bank Dunia
     

Pembentukan International Stabilization Force dan Pelucutan Senjata Hamas

BoP diberi kewenangan membentuk International Stabilization Force (ISF), pasukan internasional sementara yang akan bertugas hingga 31 Desember 2027. ISF akan bertindak sebagai pasukan penjaga perdamaian aktif (peace enforcement) dengan komando terpadu dan kerja sama erat bersama Mesir dan Israel.

Mandat ISF meliputi:
  • Memantau gencatan senjata dan mengamankan wilayah perbatasan.
  • Melindungi warga sipil dan operasi kemanusiaan.
  • Mendukung pelucutan senjata kelompok bersenjata non-negara termasuk Hamas.
  • Menghancurkan infrastruktur militer bawah tanah seperti terowongan.
  • Melatih dan mendukung unit kepolisian Palestina yang telah diverifikasi.
  • Melaksanakan tugas tambahan yang diperlukan demi keberhasilan rencana perdamaian
ISF tidak berada di bawah kendali langsung PBB, melainkan dibentuk oleh negara-negara kontributor atas dasar mandat resolusi ini. Negara yang tengah diajak bergabung antara lain Indonesia, Mesir, Azerbaijan, Qatar, dan Turkiye.
 
Baca Juga:
Hamas Tolak Resolusi PBB untuk Pasukan Stabilisasi Gaza
 

Transisi Pemerintahan Gaza ke PA

Resolusi menyebut bahwa setelah reformasi PA terlaksana dan rekonstruksi Gaza cukup maju, maka akan terbuka jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina. Namun, tidak ada tenggat waktu eksplisit yang ditetapkan.

Dialog politik antara Israel dan Palestina akan difasilitasi AS untuk merumuskan horizon politik bagi koeksistensi damai.
 

Perdebatan di DK PBB dan Penarikan Pasukan Israel

Selama negosiasi, sejumlah negara anggota DK menyuarakan keprihatinan terhadap:
  • Kekuatan dan struktur BoP yang dianggap terlalu luas tanpa mekanisme akuntabilitas yang kuat.
  • Peran PA yang belum cukup terjamin dalam proses transisi.
  • Kurangnya penegasan solusi dua negara sebagai prinsip dasar penyelesaian konflik.
Sebagai tanggapan, AS sebut akan melakukan revisi terbatas, termasuk merujuk New York Declaration (Juli 2025) sebagai acuan reformasi PA, dan menyisipkan kalimat bahwa IDF akan menarik pasukan secara bertahap sesuai dengan standar, tenggat, dan pencapaian pelucutan senjata yang disepakati bersama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)