Kejagung Periksa 7 Saksi untuk Bongkar Korupsi di Pertamina

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kejagung Periksa 7 Saksi untuk Bongkar Korupsi di Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 9 May 2025 08:53

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sebanyak tujuh saksi diperiksa penyidik.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.

Harli cuma mau memerinci inisial tujuh saksi itu yakni ELD, HAL, ASP, AS, MRP, KS, dan MN. HAL merupakan Presiden Direktur PT Jakarta Tank Terminal, dan AS adalah Manager Crude Black Oil Operation PT Pertamina International Shipping.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
 

Baca juga: 

Kejagung Kaitkan Jabatan Nicke Widyawati dengan Korupsi di Pertamina


Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.

Dugaan praktik rasuah ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Adapun, atas beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, menimbulkan ketigian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)