Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 9 May 2025 08:53
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sebanyak tujuh saksi diperiksa penyidik.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.
Harli cuma mau memerinci inisial tujuh saksi itu yakni ELD, HAL, ASP, AS, MRP, KS, dan MN. HAL merupakan Presiden Direktur PT Jakarta Tank Terminal, dan AS adalah Manager Crude Black Oil Operation PT Pertamina International Shipping.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023. Mereka ialah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin, selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Baca juga:
Kejagung Kaitkan Jabatan Nicke Widyawati dengan Korupsi di Pertamina |