Ogah Diajak Cerai, Kakek di Cirebon Aniaya Istri Siri

Pelaku penganiayaan isteri sirri saat berada di Mapolres Cirebon Kota.

Ogah Diajak Cerai, Kakek di Cirebon Aniaya Istri Siri

Ahmad Rofahan • 8 May 2025 11:42

Cirebon: Gara-gara enggan bercerai, seorang kakek berusia 67 tahun di Cirebon Jawa Barat, nekat menganiaya istri sirinya dengan senjata tajam. Aksi penganiayaan pria yang berprofesi sebagai tukang becak ini membuat istri sirinya mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat S, 67, mendengar permintaan istri sirinya untuk bercerai. Permintaan cerai karena hubungan gelap keduanya diketahui istri sah pelaku. 

"Karena ketahuan istri sah, sehingga meminta untuk hubungannya diakhiri," kata Eko, Kamis, 8 Mei 2025.
 

Baca: Viral 6 Pemuda di Pangkep Aniaya Bocah 6 Tahun

Permintaan cerai tersebut, membuat pelaku naik pitam. Korban dianiaya saat hendak berangkat menuju pasar. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di kepala, punggung, telinga, dan luka sobek di tangan kiri, akibat senjata tajam.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar Eko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)