Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Arifatul Choiri Fauzi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menyebut penguatan peran keluarga semakin mendesak seiring maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Terutama, pada kasus yang melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat seperti anggota keluarga, tetangga, maupun kerabat.
Keluarga, kata dia, seharusnya menjadi ruang pertama dan utama yang aman bagi anak. Namun dalam banyak kasus, keluarga justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran hak anak.
Ia menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Lemahnya perhatian keluarga terhadap kebutuhan dasar anak mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan sering kali menjadi celah terjadinya pelanggaran hak anak.
"Kami melihat dari beberapa kasus yang kami dalami, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap kali berakar dari pola asuh yang tidak tepat dalam keluarga," kata Arifatul melalui keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.
Ia juga menyoroti sejumlah faktor yang turut memperbesar risiko terjadinya kekerasan terhadap anak. Seperti penggunaan gawai yang tidak terkontrol, serta minimnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap persoalan anak.
Kekerasan seksual anak di Kaltim
Baru-baru ini, Arifatul mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti dugaan kasus
kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri. Pemerintah pun memastikan terpenuhinya hak-hak korban serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulihan kasus.
"Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis, pendampingan kehamilan dan pemenuhan hak, utamanya keberlanjutan pendidikan bagi korban," ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi seluruh pihak dalam penanganan kasus ini. Mulai dari partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga layanan perlindungan anak di tingkat daerah.
Arifatul berharap kolaborasi ini dapat diperkuat melalui inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebagai wadah kerja bersama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Kepala UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur Khalid Budhaeri menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Baik dari segi proses hukum maupun pemenuhan hak anak, termasuk kelanjutan pendidikan anak korban.
Saat ini, korban berada dalam kondisi fisik yang sehat dan ditempatkan di rumah aman di bawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda.
"Bersama dukungan dari pemerintah daerah, kami juga akan terus memastikan hak anak atas pendidikan dapat terpenuhi sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya,” ujar Khalid.