Pengesahan RUU PPRT Berpotensi Molor, Ini Penjelasan Baleg DPR

Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Metrotvnews.com/Fachri

Pengesahan RUU PPRT Berpotensi Molor, Ini Penjelasan Baleg DPR

Rahmatul Fajri • 17 July 2025 16:35

Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan, mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan. Bob menjelaskan target tiga bulan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak mengacu pada kalender hari kerja.

"Penyampaian Pak Prabowo, PPRT harus diundangkan segera dalam waktu tiga bulan. Nah, hitungan tiga bulan ini  bukan tiga bulan kalender hari kerja," kata Bob Hasan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Bob menjelaskan DPR memiliki masa reses yang membuat hitungan tiga bulan yang ditargetkan tak sesuai kalender pada umumnya. Dia menyampaikan masa reses akan digunakan untuk menyerap aspirasi publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing legislator.

"Karena di DPR itu ada kalender hari reses dan kalender hari kerja. Nah kemudian, kita merasa perlu banget. Jadi ini bukan PPRT saja," kata dia.
 

Baca Juga: Baleg DPR Garansi RUU PPRT Rampung Maksimal 4 Bulan

Bob menjelaskan Baleg DPR juga tengah membahas undang-undang lainnya. Salah satunya RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang prosesnya masih sama dengan RUU PPRT, yakni mendengarkan aspirasi publik melalui RDPU. Sehingga, waktu pembahasan rancangan undang-undang ini kemungkinan melampaui target yang diinginkan.

"Jadi BPIP juga. Kita memastikan BPIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, semua ini harus mulai kita serap. Ya tetapi ini kerja-kerja di legislatif sejatinya memang tidak mungkin terganggu oleh kekuasaan lain sebenarnya begitu," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowoo ingin RUU PPRT segera disahkan. Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta.

"Mudah-mudahan tidak lebih tiga bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Prabowo di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)