Penyidik gali keterangan saksi terkait dugaan investasi fiktif. Foto: Ilustrasi/Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 13 March 2025 10:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kongkalikong untuk mengamankan permainan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
“Materi pemeriksaan, aliran uang kepada pihak-pihak lain dan dugaan pengamanan atas kegiatan investasi PT Taspen yang menyalahi ketentuan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu yakni Y, AC, AK, dan E. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni broker Yannes, Direktur PT Asta Agung Cahyadi, pegawai PT IIM Arni Kusumawardhani, dan tersangka Ekiawan.
Tessa enggan memerinci jawaban empat saksi itu. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca juga:
Kasus Investasi Fiktif Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah |