Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menghadiri pelantikan Rektor UPI Prof Didi Sukyadi. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 16 June 2025 11:01
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi. Sebab, prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Cucun menyampaikan tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Menurut dia, pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan wajib menggunakan bahasa Indonesia.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing," kata Cucun melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Juni 2025.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI. Menurut dia, perguruan tinggi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ungkap dia.
Baca juga:
Komisi X Ingatkan Prinsip Transparansi dan Dialog dalam Perubahan Fateta IPB Jadi Sekolah Teknik |