Ilustrasi. Foto: fahum.umsu.ac.id
Insi Nantika Jelita • 14 June 2025 12:05
Jakarta: Mayoritas responden dalam kajian yang dilakukan Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha. Namun demikian, responden merasa terbebani dengan denda pinjaman.
Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan, Ekonomi Digital, dan Syariah Core Indonesia Etika Karyani menjelaskan, sebanyak 67 persen responden yang merupakan peminjam (borrower) menyatakan menggunakan pinjaman P2P untuk usaha, sementara 33 persen lainnya tidak. Survei ini merupakan bagian dari kajian CORE Indonesia bertajuk Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia
"Kita tanyakan kepada para responden apakah mereka menggunakan pinjaman dari untuk usaha? Mayoritas 67 persen mengatakan iya," ujarnya dalam seminar diseminasi kajian Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia secara daring, dikutip Sabtu, 14 Juni 2025.
Jika dirinci berdasarkan tujuan utama penggunaan pinjaman, sebesar 55 persen responden menyebut untuk kegiatan usaha, 32 persen untuk kebutuhan primer, tujuh persen untuk pendidikan, dan masing-masing dua persen untuk kebutuhan kesehatan serta keperluan darurat.
Lebih lanjut, Etika menyampaikan dari hasil survei tersebut, lebih dari 51 persen responden mengalami peningkatan pendapatan setelah menggunakan layanan P2P lending, terutama mereka yang memanfaatkan dana pinjaman untuk kegiatan usaha produktif dan diversifikasi produk.
Terkait persepsi terhadap suku bunga, sebanyak 59 responden menyatakan tingkat bunga masih terjangkau, khususnya bagi mereka yang menggunakan pinjaman untuk keperluan usaha. Hal ini diduga karena pelaku usaha lebih memahami skema kredit yang ditawarkan oleh platform P2P.
"Sehingga, beban bunga dirasakan lebih wajar dibandingkan mereka yang menggunakan dana untuk konsumsi atau kebutuhan non-produktif," jelas Etika.
Baca juga: Orang Indonesia Makin Gemar Ngutang di Pinjol dan Paylater, Totalnya Lebih dari Rp80 Triliun |