Ilustrasi pinjaman online/paylater. Foto: mui.or.id
Insi Nantika Jelita • 13 June 2025 10:13
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later (BNPL).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman melalui P2P lending mencapai Rp80,07 triliun.
"Angka ini melonjak dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp46,07 triliun," jelas Dian dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Juni 2025.
Dari total Rp80,07 triliun penyaluran pinjol, kontribusi pendanaan dari sektor perbankan mencapai Rp49,40 triliun, atau setara 61,69 persen dari total penyaluran.
Kemudian, OJK juga mencatat outstanding pembiayaan P2P lending pada April 2025 sebesar Rp80,94 triliun, atau tumbuh 29,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 28,72 persen yoy.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) juga mengalami sedikit kenaikan ke level 2,93 persen dari sebelumnya 2,77 persen pada Maret 2025.
Baca juga: Bermasalah Gunakan Paylater di E-commerce? Kemendag Siap 'Pasang Badan'! |