Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 31 January 2025 08:41
Jakarta: Sebanyak empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 30 Januari 2025. Lembaga Antirasuah memberikan ultimatum kepada para saksi agar hadir pada pemanggilan berikutnya.
“KPK dalam hal ini penyidik berharap agar saksi yang memang mengetahui, yang bersangkutan ada panggilan hari ini untuk dapat kooperatif, dan bila ada penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan berikutnya dapat hadir,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Tessa mengatakan empat saksi yang hadir itu berinisial DD, DA, DOS, dan MIY. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Advokat Darmadi Djufri, Ibu Rumah Tangga Dewi Anggi, Mahasiswa Diah Okta Sari dan Sopir Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto.
Mereka mangkir tanpa memberikan alasan kepada KPK. Lembaga Antirasuah bakal memanggil ulang keempat orang itu dan diharapkan kooperatif.
Baca Juga:
KPK Panggil 6 Saksi Ulik Keberadaan Harun Masiku, Salah Satunya Sopir Kader PDIP |