Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Foto: MI/Susanto
Mohamad Farhan Zhuhri • 2 February 2025 19:28
Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai penundaan pelantikan kepala daerah tidak akan berdampak apa pun. Dia menilai penundaan ini justru tidak melanggar konsep keserentakan pilkada.
"Agar nanti berhentinya juga serentak dan pemilu serentak atau pilkada serentak tetap berlanjut 5 tahun kedepan," kata Feri saat dihubungi, Minggu, 2 Februari 2025.
Ia menilai jika pelantikan justru dilakukan terburu-buru, maka akan menimbulkan perbedaan lagi. Baik dari proses penyelenggaraan, maupun lainnya. "Jadi penundaan itu untuk sesuatu yang baik," ungkapnya.
Ia mengataka daerah yang masih dipimpin penjabat (Pj) bisa terus menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Ia menekankan pelantikan kepala daerah harus setelah sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung seluruhnya.
"Jadi patuhi saja Mahkamah Konstitusi dengan putusannya dan mari kita jaga keserentakan pilkada," tegasnya.
Baca juga: Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Disebut demi Keserentakan |