Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (MGN/Edy Sembiring)
Rahmatul Fajri • 2 February 2025 16:47
Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan penundaan pelantikan kepala daerah demi prinsip kesetaraan. Bima mengatakan penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya digelar pada 6 Februari 2025 itu akan ditunda paling lama 14 hari menunggu hasil sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ditundanya kan tidak lama, paling lama 14 hari saja. Jadi tidak akan berdampak serius. Lagipula ada manfaat yang lebih besar, yaitu prinsip keserentakan. Jadi sama masa periode pemerintahannya," kata Bima, melalui keterangannya, Minggu, 2 Februari 2025.
Bima mengatakan kepastian pelantikan kepala daerah akan dibahas terlebih dahulu bersama DPR.
"Untuk kepastian waktu pelantikan besok akan dirapatkan bersama DPR," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Ditunda, Mendagri: Kemungkinan 17-20 Februari |