Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (kemeja biru), saat membacakan pleidoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 9 July 2025 21:48
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, menyampaikan harapan dan doanya agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dapat menegakkan keadilan dalam perkara rasuah yang menjeratnya. Lembong memohon agar dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
“Saya mengajukan permohonan, agar Majelis Hakim dapat membebaskan saya dari semua tuntutan jaksa penuntut umum," ujar Lembong saat menutup nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025.
Lembong mengakui bukan sebagai sosok yang sempurna. Dia hanya warga biasa yang diberkahi banyak rezeki, dan kini mencoba berdiri di sisi masyarakat yang memperjuangkan keadilan.
“Saya bukan malaikat, saya bukan pahlawan, bukan manusia yang sempurna, bahkan saya manusia yang penuh ketidaksempurnaan. Saya hanya warga biasa yang kebetulan diberkati banyak sekali rezeki selama hidup saya,” ucap Lembong.
Baca Juga:
Kuasa Hukum: Tak Ada Sepersen Pun Uang Mengalir ke Tom Lembong |