Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 9 July 2025 07:47
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjamin pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak dilakukan di hotel. Pembahasan tetap dilaksanakan di Ruang Komisi III DPR.
"Tidak ada cerita kita di hotel atau di apa, ya, kita di sini semua, supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini pak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 9 Juli 2025.
Pembahasan revisi KUHAP bakal dilakukan maraton. Habiburokhman menyebut pembahasan dimaksimalkan hingga 23 Juli 2035.
Baca: Disepakati, Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Atur BP Haji Setingkat Menteri |