Komisi III Jamin Revisi KUHAP tak Dibahas di Hotel

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/Metro TV/Fachri

Komisi III Jamin Revisi KUHAP tak Dibahas di Hotel

Fachri Audhia Hafiez • 9 July 2025 07:47

Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjamin pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak dilakukan di hotel. Pembahasan tetap dilaksanakan di Ruang Komisi III DPR.

"Tidak ada cerita kita di hotel atau di apa, ya, kita di sini semua, supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini pak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 9 Juli 2025.

Pembahasan revisi KUHAP bakal dilakukan maraton. Habiburokhman menyebut pembahasan dimaksimalkan hingga 23 Juli 2035.
 

Baca: Disepakati, Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Atur BP Haji Setingkat Menteri

"Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM (daftar inventarisasi masalah) berapa hari. Pokonya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton," jelas dia.

Pembahasan revisi KUHAP dimulai dengan rapat kerja Komisi III bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Pada rapat ini, pemerintah secara simbolis menyerahkan DIM kepada pimpinan Komisi III dan mengesahkan pembentukan panitia kerja (Panja) serta penetapan jadwal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)