Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 18 February 2025 10:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan jadwal pemanggilan kedua untuk Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijadwalkan dipanggil lagi pada Kamis, 20 Februari 2025.
"(Panggilan kedua) Kamis," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan itu. Surat panggilan dipastikan sudah dikirim.
Sebelumnya, KPK menolak alasan mangkir Hasto Kristiyanto dengan dalih mengajukan praperadilan. Dia bakal dipanggil lagi sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
"Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Kubu Hasto Merasa Tak Salah Mangkir Gegara Praperadilan |