Presiden Prabowo Segera Umumkan Aturan Pembatasan Konten Medsos

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Presiden Prabowo Segera Umumkan Aturan Pembatasan Konten Medsos

Kautsar Widya Prabowo • 17 February 2025 17:45

Jakarta: Pemerintah sedang menggodok aturan tentang pembatasan media sosial (medsos) untuk anak-anak. Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan langsung aturan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau akan menyampaikan (aturan tentang pembatasan media sosial untuk anak-anak)," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.

Meutya menjelaskan pada dasarnya, aturan tentang pembatasan media sosial untuk anak-anak digodok sesuai masukan dari publik. Dia menegaskan semua masukan publik akan ditampung pemerintah.

"Saat ini dalam penggodokan akhir, nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik," beber dia.
 

Baca Juga: 

Presiden Umumkan Pengaturan Devisa Hasil Ekspor


Sebelumnya, Meutya menjelaskan mengenai dasar aturan yang akan dipakai jika pembatasan media sosial untuk anak-anak diterapkan. Menurut dia, peraturan pemerintah (PP) maupun undang-undang bisa menjadi aturan dan dasar hukumnya.

"Kami ada beberapa pilihan, Pak Ketua, yang pertama aturan PP kemudian undang-undang, aturan PP nanti bisa diikuti oleh permen (peraturan menteri),” kata Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I, Selasa, 4 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)