Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres. Dok. Istimewa
Siti Yona Hukmana • 26 March 2025 14:18
Jakarta: Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa malam, 25 Maret 2025. Dalam penggerebekan itu, kepolisian menemukan 13 sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang diduga merupakan hasil pencurian.
"Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Maret 2025.
Polisi masih memburu para pelaku yang menjadi pemasok kendaraan curian ke lokasi tersebut. Dimitri menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pencurian terekam kamera CCTV.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," ungkap dia.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Rampok Berkapak Pemerkosa Pemilik Rumah di Depok |