Gudang Motor Bodong di Kalideres Digerebek, Polisi Sita 13 Kendaraan

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres. Dok. Istimewa

Gudang Motor Bodong di Kalideres Digerebek, Polisi Sita 13 Kendaraan

Siti Yona Hukmana • 26 March 2025 14:18

Jakarta: Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa malam, 25 Maret 2025. Dalam penggerebekan itu, kepolisian menemukan 13 sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang diduga merupakan hasil pencurian.

"Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Maret 2025.

Polisi masih memburu para pelaku yang menjadi pemasok kendaraan curian ke lokasi tersebut. Dimitri menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pencurian terekam kamera CCTV.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," ungkap dia.
 

Baca Juga: 

Polisi Tangkap Rampok Berkapak Pemerkosa Pemilik Rumah di Depok


Polisi terus mengejar para pelaku yang teridentifikasi. Sementara itu, rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi meminta masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Terlebih, saat mudik untuk menitipkan kendaraan bermotor di kantor kepolisian terdekat dan melaporkan ke petugas bahwa rumah dalam keadaan kosong.

Pasalnya, rawan pencurian ketika rumah dalam keadaan kosong. Maka itu, masyarakat yang meninggalkan rumah juga diminta melaporkan ke petugas kepolisian. Polri akan patroli rutin di rumah-rumah warga selama libur lebaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)