Ilustrasi. Foto: Medcom
Anggi Tondi Martaon • 20 March 2025 21:24
Jakarta: Semua pihak, terutama kelompok yang kontra diminta bersikap tenang merespons pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI. Mereka diimbau tidak mengedepankan aksi kekerasan dalam menyikapi keputusan politik tersebut.
"Kami dengan tegas mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa atau masyarakat sipil dalam menyikapi proses legislasi revisi UU TNI," kata Sekjen Kolaborasi Patriot Indonesia (Kopi) Urai Zulhendri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
Eksponen Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia itu menegaskan gerakan mahasiswa sejati haruslah dilandasi integritas intelektual, argumentasi rasional, dan moral yang luhur. Bukan dengan melakukan provokasi.
Zulhendri pun menolak keras upaya segelintir pihak yang sengaja menciptakan konflik fisik dengan aparat. Diduga, upaya tersebut hanya untuk mencari pembenaran narasi kebangkitan dwifungsi TNI.
"Tuduhan bahwa RUU TNI mengembalikan peran sosial-politik militer adalah tidak akurat. Justru, proses legislasi yang berjalan telah mempertegas batasan ruang gerak TNI dalam ranah sipil, sesuai prinsip reformasi demokrasi," ungkap dia.
Baca juga:
Ramai Penolakan Revisi UU TNI, Dasco Anggap Bagian dari Dinamika |