Warga Palestina membawa bendera di Tepi Barat. Foto: EFE
Yerusalem: Sebanyak 14 menteri dari Partai Likud yang dipimpin Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyerukan agar pemerintah segera menganeksasi wilayah pendudukan Tepi Barat, sebelum berakhirnya masa sidang musim panas Knesset pada 27 Juli mendatang.
Surat terbuka tersebut ditujukan kepada Netanyahu dan dipublikasikan melalui platform X oleh Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich. Dalam surat itu, para menteri menyebut bahwa dukungan strategis dari Presiden AS Donald Trump dan pemerintahan Amerika Serikat saat ini menciptakan “waktu yang menguntungkan” untuk melakukan langkah aneksasi.
“Kemitraan strategis dengan Amerika Serikat dan dukungan penuh dari Presiden Trump menciptakan peluang yang harus dimanfaatkan untuk menerapkan kedaulatan atas Yudea dan Samaria,” bunyi pernyataan para menteri, menggunakan istilah yang umum dipakai Israel untuk menyebut Tepi Barat, seperti dikutip Anadolu, Kamis, 3 Juli 2025.
Para penandatangan juga memperingatkan bahwa pengakuan terhadap blok permukiman sembari membentuk negara
Palestina di wilayah sisanya merupakan “ancaman eksistensial bagi Israel.” Mereka menganggap aneksasi penuh sebagai langkah penting untuk menjamin masa depan negara.
Di antara para penandatangan adalah para menteri pertahanan, ekonomi, pertanian, energi, komunikasi, transportasi, keadilan, pariwisata, inovasi, kebudayaan, urusan diaspora, pendidikan, kesetaraan sosial, kerja sama regional, serta Ketua Knesset Amir Ohana.
Sebaliknya, Otoritas Palestina menyatakan bahwa Tepi Barat adalah bagian tak terpisahkan dari negara Palestina merdeka di masa depan, dan setiap langkah aneksasi sepihak akan menghancurkan solusi dua negara yang telah lama diperjuangkan.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah 1967, dan sejak meletusnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023, aktivitas permukiman serta kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat tajam.
Menurut data Palestina, sejak Oktober 2023, sedikitnya 988 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat operasi militer Israel dan serangan pemukim ilegal.
Pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, tidak sah secara hukum internasional, dan menyerukan pengosongan seluruh permukiman Yahudi di wilayah tersebut.
Namun hingga kini, pemerintah Israel terus mengabaikan resolusi-resolusi internasional dan memperluas kontrol atas wilayah pendudukan.
(Muhammad Reyhansyah)