Kapolresta Sidoarjo Kombes Cristian Tobing di Sidoarjo, Selasa, 12 Agustus 2025. Metro TV
Heri Susetyo • 13 August 2025 05:39
Sidoarjo: Polisi membongkar praktik penyebaran konten asusila LGBT melalui media sosial yang dilakukan jaringan komunitas sesama jenis di Kabupaten Sidoarjo. Tiga pelaku ditangkap salah satunya merupakan admin grup Facebook “Cowok Manly Sidoarjo”.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media sosial, terkait grup gay virtual yang aktif menyebar konten tidak senonoh secara terbuka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap tiga pelaku yang terlibat aktif.
"Anggota komunitas ini ada ribuan dan kami lakuan penyelidikan pemilik akun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Cristian Tobing di Sidoarjo, Selasa, 12 Agustus 2025.
Salah satu pelaku AY, 22, warga Nganjuk, yang menggunakan akun Facebook bernama “Vinna Inces”. AY diketahui membuat unggahan di grup komunitas “Cowok Manly Sidoarjo”, dengan konten berbau seksual lengkap dengan mencantumkan nomor ponselnya.
Baca: 2 Pengelola Admin Gay Lampung Pasangan Sejenis |