Kasus Rita Widyasari, KPK Ulik Transaksi PT SKN di Kukar

Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri

Kasus Rita Widyasari, KPK Ulik Transaksi PT SKN di Kukar

Candra Yuri Nuralam • 12 February 2025 13:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Seorang saksi diminta menjelaskan kaitan transaksi tambang batu bara PT Sinar Kumala Naga (SKN), dengan kasus itu.

“Penyidik mendalami peran yang bersangkutan dan kegiatan PT SKN terkait dengan transaksi tambang batu bara di Kukar (Kutai Kartanegara),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Februari 2025.
 

Baca: Mangkir di Kasus Rita Widyasari, Pejabat Bea Cukai Minta Diperiksa Awal 2025

Tessa memerinci inisial saksi, yakni R. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga Rifando.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” ujar Tessa.

Tessa enggan memerinci kaitan transaksi batu bara SKN dengan kasus ini. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)