Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 12 February 2025 13:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Seorang saksi diminta menjelaskan kaitan transaksi tambang batu bara PT Sinar Kumala Naga (SKN), dengan kasus itu.
“Penyidik mendalami peran yang bersangkutan dan kegiatan PT SKN terkait dengan transaksi tambang batu bara di Kukar (Kutai Kartanegara),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca: Mangkir di Kasus Rita Widyasari, Pejabat Bea Cukai Minta Diperiksa Awal 2025 |