Eks Hakim Agung Gazalba Saleh. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Fachri Audhia Hafiez • 15 January 2025 18:38
Jakarta: Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh mengajukan upaya hukum kasasi usai hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Awalnya dia dihukum 10 tahun di pengadilan tingkat pertama.
"Status perkara, permohonan kasasi," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 15 Januari 2025.
Perkara tersebut tercatat di nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Namun, belum diketahui jadwal sidang kasasi Gazalba bakal digelar.
Sebelumnya, majelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan hukuman Gazalba ditambah dua tahun. Majelis banding juga memberikan vonis denda Rp500 juta kepada Gazalba.
Baca juga: Kalah Banding, Hukuman Gazalba Saleh jadi 12 Tahun Ditambah Uang Pengganti |