Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 21 April 2025 17:46
Jakarta: Bareskrim Polri mendalami laporan yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait tudingan menghamili mantan model majalah dewasa Lisa Mariana. Lisa dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri. Kini, laporan masih dalam proses penanganan.
"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.
Truno menjelaskan proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Bila terdapat unsur pidana, akan ditentukan direktorat yang menangani.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
| Baca juga: Disita Kasus Korupsi Bank BJB, Motor Ridwan Kamil Belum Diboyong ke KPK |