Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 09:02
Jakarta: Polri membenarkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi soal kasus tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, pagi ini. Informasi ini sebelumnya disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.
Jenderal polisi bintang satu itu memastikan Jokowi bakal hadir. Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengonfirmasi akan hadir pukul 10.00 WIB.
"Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," ujar Djuhandani.
Sebelumnya, Yakup Hasibuan menyebut kliennya, Jokowi akan mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Kedatangan untuk memberikan keterangan perihal dugaan mempunyai ijazah palsu.
Jokowi menjadi terlapor dalam kasus yang ditangani Dittipdium Bareskrim Polri. Ia dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana.
"Betul (memberikan keterangan terkait laporan itu)," ujar Yakup saat dikonfirmasi terpisah.
Adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 9 Mei 2025. Mereka datang untuk menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan penyerahan ijazah ini, adik ipar Jokowi berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Baca Juga:
Penuhi Panggilan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Siap Lawan Roy Suryo Cs |