Polri Benarkan Pemeriksaan Jokowi Terkait Ijazah Palsu Pagi Ini

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona

Polri Benarkan Pemeriksaan Jokowi Terkait Ijazah Palsu Pagi Ini

Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 09:02

Jakarta: Polri membenarkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi soal kasus tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, pagi ini. Informasi ini sebelumnya disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.

Jenderal polisi bintang satu itu memastikan Jokowi bakal hadir. Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengonfirmasi akan hadir pukul 10.00 WIB.

"Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," ujar Djuhandani.

Sebelumnya, Yakup Hasibuan menyebut kliennya, Jokowi akan mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Kedatangan untuk memberikan keterangan perihal dugaan mempunyai ijazah palsu.

Jokowi menjadi terlapor dalam kasus yang ditangani Dittipdium Bareskrim Polri. Ia dilaporkan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana.

"Betul (memberikan keterangan terkait laporan itu)," ujar Yakup saat dikonfirmasi terpisah.

Adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 9 Mei 2025. Mereka datang untuk menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan penyerahan ijazah ini, adik ipar Jokowi berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.

"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
 

Baca Juga: 

Penuhi Panggilan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Siap Lawan Roy Suryo Cs


Ijazah itu akan diuji di laboratorium forensik (labfor) untuk dipastikan keasliannya. Polisi disebut akan memberitahukan ke Jokowi setelah uji labfor selesai.

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.

"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)