Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 19:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya modus side streaming dalam kasus dugaan rasuah berupa pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Informasi itu diulik dengan memeriksa staf finance Ayu Andriyani (AYA) hari ini, 15 Mei 2025.
"Saksi saudara AYA hadir, pemeriksaan terkait aliran dana penggunaan uang kredit dari LPEI yang terindikasi terjadi side streaming," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.
Budi menjelaskan side streaming merupakan penyalahgunaan kredit atau pembiayaan yang tidak sesuai dengan tujuan awal. Padahal, ada kesepakatan yang sudah disepakati melalui perjanjian.
Budi enggan memerinci jawaban Ayu saat diperiksa penyidik. Informasi lengkap baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca juga:
KPK Kaitkan Operasional PT MAS dengan Kasus Korupsi di LPEI |