Deklarasi Jakarta di Konferensi PUIC: Dorong Sanksi Isolasi terhadap Israel

Presiden PUIC ke-19 Puan Maharani mengesahkan Deklarasi Jakarta. Foto: Dok. Tim Puan.

Deklarasi Jakarta di Konferensi PUIC: Dorong Sanksi Isolasi terhadap Israel

Fachri Audhia Hafiez • 15 May 2025 20:36

Jakarta: Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 menghasilkan Deklarasi Jakarta atau Jakarta Declaration. Deklarasi Jakarta itu mendorong sanksi isolasi terhadap Israel.

"Saya akan meminta persetujuan kepada delegasi untuk pengesahan Jakarta Declaration. Apakah Jakarta Declaration dapat kita sahkan?" tanya Presiden PUIC ke-19 Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Jakarta Declaration itu disepakati disahkan. Ketua DPR itu menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari delegasi masing-masing negara.

“Dengan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, dan dengan kehormatan yang tinggi sebagai tuan rumah Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), izinkan saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh delegasi negara anggota," ucap Puan.
 

Baca juga: 

Konferensi PUIC 2025 Jadi Penyuara Kolektif Membela Palestina


Deklarasi Jakarta itu harus diadopsi oleh semua negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Isu utama yang diangkat adalah mengenai Palestina.

PUIC ke-19 menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palestina. Serta menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya. Kemudian, PUIC menolak seruan menggusur dan merelokasi penduduk Palestina.

Dalam Deklarasi Jakarta itu meminta parlemen anggota PUIC mengadvokasi negaranya untuk mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel.

Kemudian, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel.

Berikut bunyi resolusi dalam Jakarta Declaration:

Mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk mengadvokasi pemerintah mereka demi upaya diplomatik terpadu dalam tatanan politik internasional—termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum multilateral lainnya—untuk mendesak semua Negara untuk menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan dari arena global, mematuhi dua pendapat penasihat Mahkamah Internasional, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel, dan tetap teguh dalam memberikan bantuan kemanusiaan termasuk melalui UNRWA

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)