Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi. (tangkapan layar)
Fachri Audhia Hafiez • 27 February 2025 14:05
Jakarta: Pelaksanaan Pilkada 2024 dikritik keras oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan bahwa pihaknya dapat mengevaluasi para penyelenggara pemilu lewat tata tertib (tatib) DPR terbaru.
"Catatan penting bagi kita semua bapak dan ibu kita kebetulan ada tatib baru salah satu tatib baru adalah mengevaluasi," kata Dede saat rapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Aturan mengevaluasi itu tercantum pada Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). Beleid itu mengatur soal pejabat publik hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.
Baca juga:
KPU Usul Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Sabtu |