Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Metrotvnews.com/Triawati
Kautsar Widya Prabowo • 27 March 2025 21:51
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian bonus hari raya (BHR) yang terlalu kecil senilai Rp50 ribu. Dia menekankan sesuai surat edaran pemberian BHR disesuaikan dengan kategori pengemudi berkinerja baik dan produktif.
"Kalau kita lihat ada yang dapat Rp900 ribu, ada yang berapa gitu. Challange-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator mengategorikan di luar itu dan besaran berapa yang perlu klarifikasi ke mereka," ujar Yassierli di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Yassierli berencana bertemu dengan manajemen aplikator untuk membahas keluhan ojol pada hari ini. Namun, pertemuan ditunda lantaran Yassierli ada agenda di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Hopefully, saya gak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka," kata Yassierli.
Baca Juga:
Ojol Protes Bonus Lebaran Kecil, Wamenaker: Sesuai Kategori Keaktifan |