Ungkap Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Polisi: 24 Saksi Diperiksa

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Metrotvnews.com/Siti Yona

Ungkap Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Polisi: 24 Saksi Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 28 July 2025 22:13

Jakarta: Polda Metro Jaya selesai menyelidiki kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Total 24 saksi diperiksa untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian Arya Daru.

"(Sebanyak) 24 saksi sudah diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 28 Julo 2025.

Reonald tak memerinci identitas ke-24 saksi. Namun, dia membeberken enam saksi merupakan orang-orang yang berada di tempat tinggal korban, yaitu indekos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Termasuk salah satunya, penjaga indekos.

Kemudian, seorang istri. Lalu, tujuh orang dari tempat lingkungan kerja, yakni karyawan Kemlu.

"Empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban. Termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan, dan enam orang ahli," ungkap Reonald.

Para ahli dihadirkan dalam gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi, Senin, 28 Juli pukul 10.00-15.00 WIB. Ahli itu, seperti ahli autopsi yang menjelaskan terkait hasil autopsi jenazah di RSCM, Jakarta.

Lalu, ahli laboratorium siber untuk menjelaskan bukti digital yang ditemukan. Selanjutnya, ahli digital forensik dihadirkan untuk menjelaskan secara keseluruhan keseharian Arya Daru yang telah dianalisa secara mendalam.

"Tentang bagaimana keluarga, hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu, dan kenapa itu bisa terjadi," beber Reonald.
 

Baca Juga: 

Kompolnas: Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Sudah Terang, Tinggal Diumumkan Polisi


Ada pula ahli bedah yang menjelaskan terkait penyakit bagian dalam. Seperti temuan di urin, otak, dan di lambung. Semua keterangan ahli dipaparkan dalam gelar perkara yang digelar tertutup.

Selain ahli, gelar perkara menghadirkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Kementerian Luar Negeri. Dengan gelar tadi, kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan telah terang. Bahkan, penyidik telah menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.

Namun, Polda Metro Jaya belum membeberkan hasil pembahasan bersama pihak internal, eksternal, dan ahli. Rencananya, Polda Metro akan menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta besok Selasa, 29 Juli 2025.

Pada Senin, 7 Juli 2025, Arya Daru sempat pergi ke pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta membeli barang. Kemudian, ia ke rooftop gedung Kemlu RI pada malam harinya, selama 1 jam 26 menit.

Arya Daru meninggalkan tas gendong dan paper bag di tangga lantai 12 dekat rooftop. Isinya, ada laptop, pakaian, dan obat-obatan.
Obat-obatan ini sama dengan obat-obatan yang ditemukan penyidik di kamar indekos Arya Daru. Selain itu, penyidik juga menemukan surat rawat jalan Arya Daru dari salah satu rumah sakit di Jakarta yang diterbitkan pada Juni 2025

Arya Daru ditemukan tewas terlilit lakban kuning di kamar indekosnya, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Penemuan ini setelah penjaga indekos menjebol jendela dan membuka kamar karyawan Kemlu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)