Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 10:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan eks caleg dari PDIP Harun Masiku, tetap diburu. Harun masih menjadi buronan kasus dugaan suap, pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Kita tetap akan (mengejar) untuk Harun Masiku, kita akan cari,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Asep menegaskan status tersangka terhadap Harun tidak hilang, meski Sekjen PDIP Hasto Krisityanto mendapatkan amnesti. Sebab, amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dan DPR, tidak untuk buronan itu.
“Kalau pengejaran Harun Masiku sedang kita lakukan,” ujar Asep.
Baca: KPK: Semua Proses Hukum Hasto Dihentikan Usai Amnesti |