Amnesti Hasto tak Menghentikan Pencarian Harun Masiku

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Amnesti Hasto tak Menghentikan Pencarian Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 10:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan eks caleg dari PDIP Harun Masiku, tetap diburu. Harun masih menjadi buronan kasus dugaan suap, pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Kita tetap akan (mengejar) untuk Harun Masiku, kita akan cari,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Asep menegaskan status tersangka terhadap Harun tidak hilang, meski Sekjen PDIP Hasto Krisityanto mendapatkan amnesti. Sebab, amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dan DPR, tidak untuk buronan itu.

“Kalau pengejaran Harun Masiku sedang kita lakukan,” ujar Asep.
 

Baca: KPK: Semua Proses Hukum Hasto Dihentikan Usai Amnesti

Asep menegaskan Harun akan dibawa ke persidangan. Buronan itu harus mempertanggungjawabkan aliran suap yang telah diberikannya kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Kita akan bawa (Harun) ke persidangan yang lain,” tegas Asep.

Hasto Kristiyanto resmi bebas usai diberikan amnesti. Dia akan membuat laporan ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada 2 Agustus 2025.

"Besok saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Hasto mau bertemu dengan keluarganya setelah bebas. Destinasi pertama yang sudah ditentukannya adalah rumah.

"Pulang ke rumah dulu, pulang ke rumah dulu," ucap Hasto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)