Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 12:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengulik pertemuan eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Tauhid Hamdi (TH) dengan sejumlah pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Tauhid juga diminta menjelaskan cara pengelolaan kuota haji khusus tambahan.
“Saudara TH, saksi didalami terkait pertemuan dengan pihak di Kementerian Agama dan pengelolaan kuota haji khusus tambahan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 September 2025.
Budi menjelaskan, Tauhid diperiksa pada Kamis, 25 September 2025. Keterangan dari eks Bendahara Amphuri itu dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Budi enggan memerinci jawaban Tauhid saat diperiksa penyidik. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini.
Baca juga: Selain Jabar dan Jateng, Sulsel Jadi Wilayah dengan Penerimaan Kuota Haji Tambahan Terbanyak 2024 |