Komisi XIII DPR Dorong Ekshumasi Jenazah Arya Daru

DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri

Komisi XIII DPR Dorong Ekshumasi Jenazah Arya Daru

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2025 23:41

Jakarta: Komisi XIII DPR mendorong agar dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Dorongan itu disampaikan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR bersama keluarga ADP.

"Komisi XIII DPR mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Andreas Hugo Pareira, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Komisi XIII juga meminta Kemlu membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian ADP. Tim ini harus melibatkan keluarga korban dan pihak terkait lainnya.
 

Baca: Kemlu Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kematian Arya Daru

"Komisi XIII DPR meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Almarhum Arya Daru Pangayunan," ujar Andreas.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari keluarga Arya Daru Pangayunan, Ketua LPSK Achmadi menjelaskan permohonan perlindungan ditindaklanjuti dengan verifikasi awal dan penelusuran informasi kepada pemohon maupun pendamping.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)