19 dari 24 Daerah Tuntas Gelar Pemungutan Suara Ulang

Rapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

19 dari 24 Daerah Tuntas Gelar Pemungutan Suara Ulang

Fachri Audhia Hafiez • 5 May 2025 12:24

Jakarta: Sebanyak 19 dari 24 daerah tuntas menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tersisa, lima daerah yang belum menggelar pencoblosan ulang tersebut.

"Tinggal lima daerah yang belum PSU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Kelima daerah itu meliputi Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran. Ketiga daerah ini masuk tahap 4 dan menggelar PSU pada 24 Mei 2025.

PSU berikutnya atau tahap 5 yaitu mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua. Pencoblosan akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.
 

Baca juga: 

Komisi II DPR Usul Aturan Pembatasan Gugatan ke MK di Revisi UU Pilkada


Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menambahkan pada tahap 1 PSU yang diselenggarakan 22 Maret 2025 mencakup 4 daerah. Yaitu, Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Barito Utara.

Tahap 2 atau klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah. Yakni, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungau.

"Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong," kata Dede.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)