Rapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 5 May 2025 12:24
Jakarta: Sebanyak 19 dari 24 daerah tuntas menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tersisa, lima daerah yang belum menggelar pencoblosan ulang tersebut.
"Tinggal lima daerah yang belum PSU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Kelima daerah itu meliputi Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran. Ketiga daerah ini masuk tahap 4 dan menggelar PSU pada 24 Mei 2025.
PSU berikutnya atau tahap 5 yaitu mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua. Pencoblosan akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.
Baca juga:
Komisi II DPR Usul Aturan Pembatasan Gugatan ke MK di Revisi UU Pilkada |