Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu
Eko Nordiansyah • 11 September 2025 11:55
Jakarta: Kementerian Keuangan menyampaikan pagu anggaran Kemenkeu pada tahun anggaran 2026 adalah Rp52,016 triliun. Anggaran itu difokuskan pada arah kebijakan fiskal tahun depan serta lima program utama Kementerian Keuangan yang menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan negara.
"Kalau kita rekap kelima program tadi, maka pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026 Rp52,016 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat Komisi XI DPR, dikutip Kamis, 11 September 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, anggaran tersebut dibagi dalam tiga fungsi utama yaitu pelayanan umum sebesar Rp47,773 triliun, ekonomi sebesar Rp249,259 miliar, dan pendidikan sebesar Rp3,993 triliun.
5 program prioritas
Lima program strategis tersebut meliputi:
- Program Perumusan Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi.
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara
- Program Pengelolaan Belanja Negara
- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko
- Program Dukungan Manajemen.
(Rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan. Foto: Dok tangkapan layar TV Parlemen)
Program pertama diarahkan untuk menghasilkan kebijakan fiskal yang proaktif sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam tata kelola ekonomi global. Program kedua menitikberatkan pada optimalisasi pendapatan negara melalui perpajakan, kepabeanan, cukai, dan PNBP dengan dukungan transformasi digital.
Sementara itu, program ketiga berfokus pada peningkatan kualitas belanja yang adil, efektif, dan produktif, termasuk sinergi belanja pusat dan daerah dalam mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis.
Selanjutnya, program keempat diarahkan untuk mewujudkan APBN yang akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan, melalui pengelolaan kas, aset, pembiayaan, serta risiko yang lebih optimal.
Adapun program kelima menekankan pada penguatan manajemen strategis, transformasi digital, serta peningkatan kualitas SDM keuangan negara, sehingga seluruh unit Kemenkeu dapat menjalankan tugas dengan efektif.
“Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purbaya.