Paspor Harun Masiku Dicabut sejak 2020

Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra

Paspor Harun Masiku Dicabut sejak 2020

Candra Yuri Nuralam • 6 August 2025 17:45

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, menegaskan pencabutan paspor Harun Masiku. Upaya paksa itu tidak dilakukan baru-baru ini.

“Saya yakin (pencabutan paspor Harun) sudah lama ya, pada saat 2020 (pemberian status buronan) itu sudah (diajukan pencabutan paspor),” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Setyo mengatakan pencabutan paspor Harun sudah disetujui Ditjen Imigrasi sejak lama. Saat ini, buronan kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu masih dicari.

“Oh iya dong (Harun masih dicari), gitu,” ujar Setyo.
 

Baca: KPK Pastikan Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

KPK menegaskan Harun Masiku tetap diburu. Harun masih menjadi buronan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Kita tetap akan (mengejar) untuk Harun Masiku, kita akan cari,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Asep menegaskan, status tersangka terhadap Harun tidak hilang meski Sekjen PDIP Hasto Krisityanto mendapatkan amnesti. Sebab, amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan DPR tidak mencatatkan nama buronan itu.

Asep memastikan proses pencarian Harun masih berlangsung. Namun, dia enggan memerinci tindakan yang tengah dilakukan penyidik, saat ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)