KPK Pastikan Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Pastikan Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut

Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 22:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan paspor milik Harun Masiku sudah dicabut. Upaya paksa itu diambil agar Harun Masiku tidak bisa kabur ke luar negeri.

"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya, ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Budi mengatakan pengajuan pencabutan paspor untuk Harun Masiku sudah dilakukan sejak lama, dan sudah disetujui kementerian terkait. Hingga kini, buronan itu belum ditangkap penyidik KPK.

"Itu sudah dari awalnya sudah dilakukan, sejak statusnya DPO kan tentu juga ada upaya-upaya itu," ujar Budi.

KPK menegaskan Harun Masiku tetap diburu. Eks caleg dari PDIP itu masih menjadi buronan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Kita tetap akan (mengejar) untuk Harun Masiku, kita akan cari,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
 

Baca Juga: 

Amnesti Hasto tak Menghentikan Pencarian Harun Masiku


Asep menegaskan status tersangka terhadap Harun Masiku tidak hilang meski eks Sekjen PDIP Hasto Krisityanto mendapatkan amnesti. Sebab, amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dan DPR tidak mencatatkan nama Harun Masiku.

Asep memastikan proses pencarian Harun Masiku masih berlangsung. Namun, dia enggan memerinci tindakan yang tengah dilakukan penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)