Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 22:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan paspor milik Harun Masiku sudah dicabut. Upaya paksa itu diambil agar Harun Masiku tidak bisa kabur ke luar negeri.
"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri, tidak bisa keluar begitu ya, ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Budi mengatakan pengajuan pencabutan paspor untuk Harun Masiku sudah dilakukan sejak lama, dan sudah disetujui kementerian terkait. Hingga kini, buronan itu belum ditangkap penyidik KPK.
"Itu sudah dari awalnya sudah dilakukan, sejak statusnya DPO kan tentu juga ada upaya-upaya itu," ujar Budi.
KPK menegaskan Harun Masiku tetap diburu. Eks caleg dari PDIP itu masih menjadi buronan dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“Kita tetap akan (mengejar) untuk Harun Masiku, kita akan cari,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Baca Juga:
Amnesti Hasto tak Menghentikan Pencarian Harun Masiku |