Menko Pangan Zulkifli Hasan (putih). Foto: MI/Naufal Zuhdi.
Naufal Zuhdi • 5 August 2025 15:28
Jakarta" Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa pemerintah terus menggenjot beberapa regulasi untuk mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hal itu dilakukan agar pembentukan Kopdes/Kel segera terealisasi.
Zulhas menyampaikan upaya yang dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) untuk melakukan koordinasi 17 kementerian lembaga. Termasuk, pemerintah daerah.
"Oleh karena itu segala aturan kita selesaikan karena menteri nanti wamen semua akan keliling Indonesia untuk mempercepat sekurang-kurangnya 28 Oktober itu 80 ribu (Koperasi) ini sudah ada barangnya, sudah operasional," kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Nasional (PAN) itu menyampaikan, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Desa (Permendes). Aturan tersebut menjadi mekanisme persetujuan dari kepala desa dalam rangka pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih.
Baca juga:
36 Koperasi Merah Putih Aktif di Jatim, Ditarget Operasional Penuh Akhir 2025 |