Ilustrasi. MI/Usman Iskandar.
Fachri Audhia Hafiez • 8 January 2025 10:52
Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menjaga netralitasnya dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.
"Agar kepercayaan publik terhadap MK terus terjaga dengan baik. Dan kami percaya bahwa para hakim konstitusi sangat berintegritas tinggi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Bahtra Banong, melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.
MK, kata dia, juga harus memutus perkara berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi. Hal ini juga demi tegaknya konstitusi.
"Harapan kami MK memutus perkara berdaskan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi penjaga konstitusi demi tegaknya konstitusionalitas hukum kita," kata Bahtra.
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
"Apa pun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait hasil gugatan para paslon, kita harus hormati dengan baik," ujar Bahtra.
Baca juga: Hakim Anwar Usman Masuk RS, MK Undur Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilkada |