KPK Ogah Beberkan Isi Flashdisk Hasto yang Disita

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ogah Beberkan Isi Flashdisk Hasto yang Disita

Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 08:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah membeberkan isi flashdisk milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang disita dari rumahnya, beberapa waktu lalu. Perangkat penyimpanan data itu diduga menjadi bukti kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

“Penyidik saat ini belum bisa membuka apa isinya karena masih bersifat rahasia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Tessa mengatakan, pihaknya masih mendalami keterkaitan isi flashdisk itu dengan kasus Hasto. Isi dari perangkat penyimpanan data itu akan dibuka dalam persidangan, atau diperlihatkan kepada saksi yang diperiksa, nanti.

“(Akan diperlihatkan juga) kepada saksi-saksi yang diduga mengetahui perihal alat bukti yang disita tersebut,” ucap Tessa.

Tessa menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. KPK tidak boleh terlalu membuka materi kasus, karena khawatir mengganggu kerja penyidik.
 

Baca juga: 

Sebelum Ditahan, KPK Fokus Selesaikan Berkas Kasus Hasto



Sebelumnya, KPK membawa flashdisk yang diambil dari rumah Hasto ke laboratorium forensik. Langkah ini diambil untuk membongkar isi perangkat keras tersebut.

“Nanti kita akan bawa ke laboratorium forensik kita di sini, nah kenapa? karena Karena itu dimasukkan itu misalkan tanggal berapa ininya, dan lain-lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025.

Asep mengatakan, flashdisk merupakan barang bukti elektronik yang harus ditangani oleh laboratorium forensik KPK. Nantinya, pembukaan isi perangkat keras itu akan didokumentasikan untuk memastikan tidak ada data yang hilang.

“Artinya di videokan saat dia dibukanya sehingga data yang ada di dalam itu benar benar valid, tidak ditambah maupun dikurangi oleh si penyidik itu,” ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)