Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah membeberkan isi flashdisk milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang disita dari rumahnya, beberapa waktu lalu. Perangkat penyimpanan data itu diduga menjadi bukti kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
“Penyidik saat ini belum bisa membuka apa isinya karena masih bersifat rahasia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Tessa mengatakan, pihaknya masih mendalami keterkaitan isi flashdisk itu dengan kasus Hasto. Isi dari perangkat penyimpanan data itu akan dibuka dalam persidangan, atau diperlihatkan kepada saksi yang diperiksa, nanti.
“(Akan diperlihatkan juga) kepada saksi-saksi yang diduga mengetahui perihal alat bukti yang disita tersebut,” ucap Tessa.
Tessa menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. KPK tidak boleh terlalu membuka materi kasus, karena khawatir mengganggu kerja penyidik.
Baca juga:
Sebelum Ditahan, KPK Fokus Selesaikan Berkas Kasus Hasto |