Bareskrim Kantongi Laporan terkait Dugaan Fitnah Budi Arie

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Metro TV/Siti

Bareskrim Kantongi Laporan terkait Dugaan Fitnah Budi Arie

Siti Yona Hukmana • 27 May 2025 18:43

Jakarta: PDI Perjuangan melaporkan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, atas dugaan fitnah terkait kasus judi online (judol). Laporan kader partai berlambang banteng itu diterima Bareskrim Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih ke Polri, yang telah menerima laporan kami," kata Kuasa hukum PDIP Wiradarma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.

Wira memerinci pasal yang dijerat kepada Budi Arie yakni Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah. Dalam pelaporan ini, Wira mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti.

Seperti rekaman suara Budi Arie yang diduga memfitnah PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan. Kemudian, tangkapan layar unggahan di media sosial mulai dari TikTok, Instagram, YouTube perihal tudingan Menteri Koperasi itu.

Wira meminta Budi Arie mengikuti jalur hukum dan menghadapi laporan secara laki-lali. Tidak membawa profesi sebagai pejabat negara dan tidak lagi menuduh seenaknya dengan memfitnah PDIP.
 

Baca: PDIP ke Budi Arie: Jangan Cari Kambing Hitam, Hadapi Kasus Judi Online Secara Jantan

"Terakhir, kami minta dan memohon ke Presiden RI yang kita hormati Bapak Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi ke pejabat-pejabat seperti ini yang asal bunyi, asal mangap, asal menyampaikan pernyataan, kami mohon seperti itu mudah-mudahan sampai ke beliau," terangnya.

Laporan terhadap Budi Arie teregistrasi dengan nomor: LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.

Peristiwa ini bermula saat nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025. Dalam surat dakwaan, dinyatakan terdakwa Adhi Kismanto menerima informasi Budi Arie yang kala itu menjabat Menkominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian pada 19 April 2024.

Kemudian, terdakwa Zulkarnaen dan Adhi Kismanto menemui Budi Arie di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Keduanya meminta Budi Arie berkantor di lantai delapan Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat. Budi Arie mengabulkan permintaan itu.

Selanjutnya, pada bulan yang sama, Adhi Kismanto bersama seseorang bernama Samsul menemui Zulkarnaen di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan. Zulkarnaen menyebutkan penjagaan website perjudian telah diketahui Budi Arie.

Namun, Zulkarnaen mengatakan operasional website perjudian tetap dapat dilakukan. Sebab, ia kala itu mengaku teman dekat Budi Arie. Dalam pengamanan situs judol ini, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari uang judol.

Setelah itu, beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie dan seorang jurnalis viral di media sosial. Suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan. Pernyataan ini yang membuat PDIP sakit hati dan merasa difitnah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)