Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 20 August 2025 12:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit, hari ini, 20 Agustus 2025. Ahmadi akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ahmadi mangkir saat dipanggil KPK, beberapa waktu lalu. Penyidik juga memanggil mantan Staf Ahli Anggota V BPK Melly Kartika Adelia, hari ini.
Kedua orang itu berstatus sebagai saksi. Budi berharap mereka memenuhi panggilan dan kooperatif memberikan jawaban kepada penyidik.
Baca juga: Kasus Korupsi di BJB, KPK akan Panggil Ulang Ahmadi Noor Supit |